=========================================================

Jumat, 20 September 2013

Mempercepat proses NUPTK Seksi Pendis Siak Undang Madrasah

Foto
Siak (Humas) – Guna mempercepat Proses NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi Guru Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Seksi pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak menggelar Acara Bimbingan bagi Tenaga Kependidikan di Madrasah. Kegiatan ini digelar di Gedung Serba Guna MAN Siak jalan Dr. Sutomo Kelurahan Kampung Dalam, Siak. NUPTK adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan. NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan di Madrasah.
Acara dibuka oleh Kasi Pendis Drs. H. Muharom, didampingi Waspendais Kantor Kementerian Agama kabupaten Siak. Dalam amanatnya Drs. H. Muharom berharap partisipasi dalam proses Percepatan pendataan NUPTK ini dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan dan kebijakan lainnya yang menyangkut tenaga pendidik khususnya di Lingkungan Kementerian Agama kabupaten Siak. Untuk itu sengaja kita mengundang Operator dari RA, MI, MTs, MA. Sebab nomor identifikasi ini bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.” Ujar beliau dihadapan 86 orang peserta Bimbingan NUPTK kali ini. Narasumber melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Siak dan dari Kantor Kementerian Agama kabupaten Siak sendir.
Drs. H. Muharom menambahakan NUPTK sebagai nomor identitas PTK yang berlaku secara nasional dan menjadi syarat dalam mengikuti berbagai program peningkatan mutu dan kesejahteraan PTK yang di programkan oleh Pemerintah sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005. Bagi yang ingin memiliki NUPTK ada beberapa tahapan misalnya dengan mengisi kuisioner NUPTK, pengisisan kuesioner harus dengan lengkap, benar dan rasional. Kemudian mengajukan NUPTK dengan melegalisir kuesuioner yang telah diisi dengan stempel Madrasah dan tanda tangan kepala Madrasah lalu mengirimkan kuesioner ke Kantor Kementerian Agama, untuk lebih lengkapnya nanti disampaikan oleh Narasumber.” Tutur beliau (Andi)

1 komentar:

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL. alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, jadi teman2 jangan pernah putus asah kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..

    BalasHapus