=========================================================

Rabu, 27 Februari 2013

Tanah Wakaf Jalan Sapta Taruna Siak Digugat

Foto
Siak (Humas)- Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Forum Masyarakat Siak Peduli Tanah Wakaf bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak menggelar pertemuan membahas Gugatan atas Tanah Wakaf yang terletak di Jalan Sapta Taruna Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris dan tanah wakaf tersebut.
Gugatan tersebut sudah masuk ke tingkat Pengadilan Agama Bengkalis yang juga membawahi wilayah kerja di Kabupaten Siak dengan Nomor Perkara: 18/Pdt.6/2013/PA.BKLS tertanggal 7 Januari 2013.
Hadiri dalam peretemuan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak diwakili Kasubbag TU Drs H. Nursya, Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Resman Junaidi, SHI beserta Staf Isrin Suhdi, Ketua Forum Masyarakat Siak Peduli Tanah Wakaf Wan Abdul Rahman, Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak H. Sofwan Saleh, SHI dan H. M. Syukur, SHI, Kepala KUA Kecamatan Siak Khairul Bahri, S.Ag serta Tokoh Masyarakat Kabupaten Siak Lainnya.
Dalam Sambutannya, Nursya mengharapkan peran penting seluruh komponen yang ada agar permasalahan tanah wakaf dapat terpecahkan dan potensinya dapat dimanfaatkan bagi Umat melalui pertemuan ini hendaknya ada solusi bagi kita bersama kedepan.
Selanjutnya masukan dan gagasan dilontarkan oleh Ketua Forum Masyarakat Siak Peduli Tanah Wakaf Wan Abdul Rahman dinilai dari sisi lokasi dan nilai, aset tersebut merupakan aset yang strategis di pusat Ibukota Kabupaten Siak dan bernilai tinggi bila ditafsir berharga 5 Milyar.
“Kedepan kita berharap setiap aset wakaf ini dimanfaatkan untuk kepentingan yang produktif kesejahteraan umat tidak dibiarkan sebagai lahan tidur saja sehingga mengundang pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengklaim aset tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Resman Junaidi, SHI menegaskan peristiwa tersebut sudah tentu tidak diinginkan terjadi, apalagi sampai kehilangan aset yang disebabkan oleh kelemahan dari unsur kementerian agama.
“Untuk itu, menghadapi ini perlu kerjasama semua pihak dan dukungan profesional misalnya adanya bantuan Hukum dari pengacara. Beliau mengajak komitmen bersama memecahkan persolan ini agar tanah wakaf tersebut tidak jatuh ketangan pihak-pihak lain, dan perlu rumusan bersama antara Masyarakat, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, BPN agar kejadian seperti ini tidak terulang dikemudian hari,” tegasnya. (andi)

1 komentar:

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL. alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, jadi teman2 jangan pernah putus asah kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..

    BalasHapus